Siapa Membakar Pasar Turi (22); Benang Merah Sudah Jelas, Polisi Harus Bertindak - Kuncarsono Prasetya, Surya

1st-Kuncarsono Prasetya

Pemenang kategori hardnews bidang Hukum

Bagian terakhir investigasi Surya ini mengungkapkan pertemuan wali kota dengan direktur PT KA membahas revitalisasi. Bagian ini menutup laporan investigasi ini. Tetapi Surya tidak akan berhenti melakukan investigasi sampai semuanya terungkap.

Selain menyelesaikan Detail Engineering Design (DED), Wali Kota Surabaya, Bambang DH, juga sudah dua kali bertemu Direktur Utama PT KA Rony Wahyudi mengosiasikan kompensasi tanah PT KA yang dipakai Pasar Turi. Bukti bahwa proyek revitalisasi sudah matang.

Pertemuan terakhir antarkeduanya terjadi di Surabaya pada awal Juli 2007 silam. Dua minggu kemudian pasar legendaris ini kebekaran. Sampai sekarang polisi masih terus menyelidiki berbagai kemungkinan siapa yang membakar

Apa hubungan antara Pasar Turi dengan PT KA? Ternyata total lahan seluas 27.519 meter persegi yang dipakai Pasar Turi, sekitar 16.281 meter persegi adalah milik PT KA

Lokasinya sekarang menjadi bagian dari gedung Pasar Turi lama (tahap III), Pasar Turi tahap IV, dan Masjid Al Hidayah Pasar Turi.

Keduanya terlibat sengketa lahan sejak 2004. Masalah ini kemudian dibawah ke pengadilan dan keputusan MA 2006 menyatakan lahan tesebut milik PT KA. Menurut Bambang karena keputusan hukum sudah final pemkotpun memilih bekerjasama dengan PT KA untuk pengembangan Pasar Turi mendatang.

Pembicaraanpun dibuka antara kedua belah pihak. “Saya tidak ingin pembangunan berikutnya ada sengketa –dengan PT KA-,” ujar Bambang ditemui usai menerima duta wisata pelajar di Balai Kota dua pekan lalu.

Bambang bertandang ke kantor pusat PT KA untuk melobi Direktur Utama PT KA Rony Wahyudi, pertemuan itu berbalas dengan pertemuan lanjutan atas undangan Bambang di Surabaya. Dua pekan sebelum kebakaran.

Bambang merayu PT KA agar boleh memakai tanah PT KA untuk membangun Pasar Turi. “Saya bilang ke direktur PT KA. ini persoalan penyelamatan pedagang Pasar Turi karena tanaghnya milik PT KA kami ingin mengembangkan. Beliau setuju, apalagi ada direktur pengelolan aset. Yang penting nanti kami membayar sewanya,” kilah Bambang meyakinkan dirut PT KA. Ditambahkan, karena tanahnya milik PT KA, pemkot ingin mengembangkan atas persetujuan PT KA.

Hari-hari menjelang kebakaran kerja sama pengelolaan lahan PT KA di bagian areal Pasar Turi sudah hampir rampung. Beberapa kali rancangan nota kesepahaman antardualembaga ini sudah dikoreksi. Agustus lalu sedianya MoU itu ditandatangani.

Selain bernegosiasi dengan PT KA, proposal revitalisasi yang rencananya dikesekusi 2008 itu pernah dipersentasikan oleh Dinas Perindustran dan Perdagangan (Disperindag) ke Komoisi B belum lama ini.

Pada Juni 2007, di depan Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf, anggota Komisi B yang dipimpin ketuanya Ali Ja’cub, Wawali Arif Afandi, dan beberapa pejabat terkait, Bambang DH menyatakan MoU dengan PT KA akan dilakukan pertengahan Agustus 2007. PT KA sudah setuju melanjutkan perjanjian pemakaian lahan jika di atas tanahnya akan dibangun bangunan baru

Anggota Komisi B, H Marmudin Halirdiwirya yang diwawancari Surya mengungkapkan, wacana revitalisasi Pasar Turi memang sudah lama. Raperda untuk pengelolaan Pasar Turi saat ini sedang digagas pemkot.

Kata Marmudin, Disperindag sebenarnya sudah ingin menyerahkan pengelolaan Pasar Turi ke PD Pasar, namun PD Pasar tidak mau karena tidak mampu. “Kalau nanti dibangun lagi, kemungkinan Pasar Turi akan dikelola oleh holding-nya pemkot PT Surya Karya Utama (SKU),” duganya.

Jalan Terus

Setelah ada kebakaran apalah rencana itu buyar? “Oh..tentu tidak,” balas Bambang. “Pemkot tetap menggandeng PT KA karena jika bertumpu di lahan miliki pemkot sendiri akan sangat sempit untuk sebuah pusat grosir.”

Banyak pedagang yakin, ketika Bambang berani bertandang melobi PT KA, persiapan pembangunan itu sebenarnya sudah rampung. Dengan adanya kesepakatan dengan PT KA rencana revitalisasi itu sudah mulus.

Kapan ide revitalisasi itu muncul? Sejak Bambang naik pangkat menjadi Wali Kota pada 2003 ide itu sudah langsung diungkapkannya. Hal itu dibenarkan Asisten II Sekkota Muhlas Udin (MU). “Begitu bapak (Bambang DH. Red) jadi wali kota pada 2003, beliau memerintahkan semua pasar dipelajari dan ditingkatkan salah satunya Pasar Turi,” ungkapnya.

Dalam sebuah kesempatan Bambang DH mengungkapkan selama ini Pasar Turi tidak ideal. Karena lahan parkir yang sempit dan sistem pengelolaan kios yang kacau. Dia kemudian mengunggulkan Pasar Wonokromo dan Tambahrajo yang baru dirombak total setelah kebakaran.

Karena itu pemkot bakal merubuhkan total Pasar Turi dan didirikan bangunan baru. Begitu keterangan MU, Rabu (10/10). Mengenai A rekomendasi ITS bahwa konstruksi masih layak, menurut MU kelayakan itu tidah bertahan dua tahun. Karena itu keputsan revitalisasi adalah pilihan terbaik.

Ini yang menimbulkan kecurugaan pedagang yang terhimpun dalam Himpunan Pedagang Pasar (HPP). “Polanya mulai terbaca sekarang. Metodenya melarang seluruh pedagang masuk ke pasar Turi sekalipun di stan yang tidak terbakar,” kata ketua HPP Djoko Sudjiono.

Asumsinya jika pasar ini akan dirobohkan tidak perlu repot mengusir pedagang dan tentu tidak ada perlawanan, seperti perlawanan pedagang pasar Wonokromo saat akan membangun Darmo Trade Center (DTC) pada 2004. Perlawanan yang sama juga dilakukan pedagang Pasar Tambahrejo saat East Point bakal berdiri pada 2005.

Penutup

Hasil penelusuran tim investigasi Surya selama sayu bulan terakhir telah mengungkapkan benang merah yang sangat rumit dalam kasus pembakaran Pasar Turi. Bukti-bukti bahwa pasar itu sengaja dibakar memang sudah terungkap dengan jelas.

Siapa-siapa pelaku pembakaran di lapangan sudah terekam jelas. Siapa aktor intelktualnya? Inlah yang baru teredus samara-samar. Meski demikian benang merah itu sudah terungkap dengan jelas.

Sekarang tinggal polisi yang harus bertindak. Kami mengusulkan agar polisi segera bertidak tegas dengan menangkap pelaku di lapangan. Mengenai siapa aktor intelektual di belakangnya, bisa dirunut dari tersangka pertama.

Masyarakat menunggu tindakan tegas polisi. Kalau polisi bisa menangkap jaringan teroris yang luas dan rumit, mengapa sekarang seolah-olah buntu akal membongkar jaringan jaringan “teroris” Pasar Turi.

Teroris meresahkan masyarakat. Demikian pula “teroris” Pasar Turi ini. Polisi harus berani bertindak tegas kalau tidak mau dilecehkan masyarakat.

Leave a Reply

[back to top]