dsc_1191.jpg
dsc_1341.jpg
dsc_1287.jpg
dsc_1274.jpg
img_1479.jpg
img_1543.jpg
img_9312.jpg
img_9308.jpg
img_9281.jpg
img_9280.jpg
img_9252.jpg
img_9239.jpg
img_9236.jpg
img_9225.jpg
2.jpg
1.jpg
img_9312.jpg
img_9312_0.jpg
dsc_1134.jpg
dsc_1123.jpg
dsc_1192.jpg
dsc_1189.jpg
dsc_1236.jpg
dsc_1211.jpg
dsc_1269.jpg
dsc_1266.jpg
dsc_1245.jpg
dsc_1280.jpg
dsc_1274.jpg
dsc_1299.jpg
dsc_1289.jpg
dsc_1319.jpg
dsc_1314.jpg
dsc_1353.jpg
dsc_1340.jpg
dsc_1335.jpg
dsc_0979.jpg
picture-7.png
 
 
Info

Panitia Penyelenggara AAS 2009 dapat dihubungi melalui telepon 021-72789833 atau melalui email di aas@maverick.co.id

KomunitasSudah jadi anggota?
Login
Login dengan Facebook:
Pengunjung terakhir
Powered by Sociable!

Berlangganan info AAS

Ketik alamat email Anda:

Delivered by FeedBurner

Shout!



Sang ‘Bohir’ Jakarta Satu - Arif Adi Kuswardono, Tempo 10/03/08

2nd-Arif Adi Kuswardono

Pemenang 2 kategori feature bidang Politik

Pasangan Fauzi Bowo – Prijanto menggunakan seorang pengusaha untuk mengongkosi kampanye mereka. Kolusi pengusaha dengan pembuat kebijakan ?

Di akhir Juli lalu, ketika hari merambat malam, Djan Faridz masih bertahan di kantor Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Ia datang menagih surat. “Pokoknya saya minta duit kampanye ini diatasnamakan partai,” katanya pada petinggi daerah partai berlambang kerbau liar itu, beberapa hari sebelumnya.

Sedari siang, tak ada orang yang mau meladeni pria keturunan Betawi dan Pakistan itu. “Ada perintah dari DPP untuk tak menggubris permintaannya,” kata Agung Imam Sumanto, Ketua PDIP Jakarta. Karena permintaan Djan tergolong berat. Yakni agar dana kampanye Fauzi Bowo – Prijanto, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, sejumlah Rp. 7,035 miliar diberi cap sebagai sumbangan PDIP Jakarta. Lengkap dengan perincian asal sumbangan dan pengeluarannya. Surat diperlukan untuk laporan dana kampanye pasangan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta yang sudah memasuki deadline penyerahan. “Tidak bisa, kami nggak punya duit dan pengeluaran segede itu,” kata Agung pada Djan Faridz.

Lagipula dua pekan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan PDIP Jakarta lolos audit. Dengan kekayaan cuma Rp. 260 juta, hasil sumbangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah. “Masak bisa tiba-tiba punya miliaran. Malah diguyu tengu (ditertawai kutu ayam, red),” lanjutnya menolak. Agung takut, bisa-bisa PDIP Jakarta malah dituduh melakukan manipulasi keuangan. Akhirnya, Agung dan sejumlah pengurus kunci memilih kabur dari kantor.

Bosan diperlakukan sebagai tamu haram, Djan rupanya naik darah. Ia bertengkar dengan Adi Wijaya alias Aming, bendahara PDIP Jakarta, yang berkeras menolak. “Emang mau berapa banyak nama mau dipakai. Siapa sih yang bisa nyumbang di PDIP.,” kata Aming. “Siapa sajalah, seharusnya elu kan bisa bikin,” teriak Djan Faridz. Tanpa laporan keuangan yang jelas, pencalonan Foke (sapaan Fauzi Bowo) dan Prijanto bisa beresiko dibatalkan KPUD saat hari pencoblosan 8 Agustus sudah di depan mata. Pertengkaran itu kemudian ditengahi oleh Adang Ruchijatna, Ketua Tim 11 PDIP—yang ditugasi DPP PDIP membantu kampanye pasangan Foke – Prijanto, yang kebetulan datang ke Tebet. Adang menawarkan jalan tengah. “Soal surat kok jadi masalah. Sudah buat saja, terserah nanti bisa terima atau tidak,” katanya pada Adi.

Adi menawar perintah Adang. “Surat harus ada dokumen pendukungnya. Bagimana caranya ?”kata Adi. “Nggak masalah, bisa atas nama perusahaan gue,” kata Djan. Pria 58 tahun itu segera menelpon stafnya untuk membuat dan mengirim bukti tersebut dengan faksimili ke kantor PDIP Jakarta. “Tidak bisa. Harus bukti pengeluaran aslinya,” kata Adi menolak. Akhirnya bukti asli pengeluaran itu dikirim via kurir ke Tebet. “Nah itu kan ada dasar-dasar penyumbangnya,” kata Adang pada sejumlah pengurus PDIP Jakarta.

Bukti-bukti yang dimaksud ternyata berupa tanda terima resmi pemesanan barang dan order pekerjaan yang sudah tertulis atas nama ‘Partai PDIP’. Padahal, partai tak pernah memesan atau memberi pekerjaan tersebut. Misalnya tanda terima spanduk, umbul-umbul dan stiker dari Pelangi Neon Service di Kemayoran sebesar Rp. 319, 2 juta. Atau kwitansi dari Karnos Film untuk biaya kampanye TV Fauzi Bowo – Prijanto sebesar Rp. 5,7 miliar. Ada juga kwitansi dari perusahaan dengan logo PY, tanpa alamat, berisi tanda terima pembuatan kaos Fauzi Bowo – Prijanto senilai Rp. 676,2 juta. Total pengeluaran mencapai Rp. 7,035 miliar. Sementara bukti sumbangan, hanya berupa daftar sumbangan dalam list berjudul cash flow dari 14 perusahaan dengan alamat kantornya. Nilainya Rp. 7,050 miliar.

Walau bukti sumbangan dan pengeluaran itu sudah ditangan, Adi ogah tandatangan. “Semua surat resmi hanya Ketua dan Sekretaris yang bisa tanda tangan,” katanya. Padahal Agung dan Erico Sotarduga, sekretaris PDIP Jakarta, sudah kabur menghindar. Surat itu akhirnya diteken juga pada jam 2 dini hari. Isinya laporan sumbangan dalam bentuk non cash dari PDIP Jakarta selama masa kampanye, dari 21 Juli sampai 4 Agustus. Penandatangannya Mohamad Asyikin Kaharuddien (Wakil Ketua Bidang Buruh, Tani dan Nelayan) dan Gembong Wardono (Wakil Sekretaris Bidang Internal) .

Menurut praktek persuratan di PDIP, surat itu sebenarnya tidak sah. Tapi, surat itu akhirnya dibawa juga oleh Djan Faridz dan menjadi bukti pengeluaran dana kampanye pasangan Foke – Prijanto ke KPUD Jakarta. Nah, belakangan surat diserahkan Agung Imam Sumanto ke KPUD Jakarta. Agung yang dipecat dari jabatannya sebagai Ketua PDIP Jakarta karena tersangkut kasus ‘setoran mahar’ calon gubernur Slamet Kirbiyantoro, membawa surat itu untuk membuktikan telah terjadi manipulasi laporan dana kampanye pilkada.

Pelanggaran serius yang dimaksud Agung, selain soal cerita ‘asal muasal’ laporan sumbangan PDIP Jakarta, adalah daftar penyumbang. Dalam daftar penyumbang yang diserahkan Djan Faridz, tercatat nama sejumlah Badan Usaha Milik Daerah.“ PT. Jakarta Realty dan PT. Melawai Jaya Realty sebagian sahamnya milik Pemda DKI,” jelas Agung. Padahal dalam ketentuan pilkada, partai dilarang menerima sumbangan dari BUMD.

Selain itu, beberapa sumbangan juga melebihi batas minimal yang diijinkan untuk perusahaan, yakni Rp. 350 juta. Dari 14 perusahaan, 12 diantaranya menyumbang melebihi batas. PT. Jakarta Realty dan PT. Surya Gading Mas Sakti menyetor masing-masing Rp. 750 juta. Selebihnya, seperti PT. Multi Artha Pratama, PT. Citra Gemilang Nusantara, PT. Cakrawira Bumimandala menyumbang Rp. 500 juta. Hanya PT. Karunia Abadi Sejahtera dan PT. makmur Jaya Serasi yang mematuhi ketentuan. “Ada sejumlah pelanggaran serius. Saya minta KPUD membatalkan pelantikan Fauzi Bowo – Prijanto,” kata Agung saat menyerahkan bukti tersebut, 4 Oktober lalu.

Sayangnya, laporan Agung sudah patah di jalan. Menurut M. Taufik, Ketua Pokja Kampanye KPUD Jakarta, laporan dana kampanye pasangan Fauzi Bowo – Prijanto sudah diaudit. “Hasilnya tak ada masalah,” katanya. Pengaduan Agung hanyalah konflik internal partai yang coba dibawa keluar. “Semua bukti yang diajukan adalah bahan-bahan yang sudah diklarifikasi oleh KPUD. Jadi tidak ada yang baru,” jelasnya. Adapun jumlah sumbangan yang mencapai miliaran rupiah dari PDIP Jakarta juga dianggapnya wajar. “Partai itu sama dengan kandidat. Tidak ada batas sumbangan,” jelasnya.

Adapun PDIP sendiri, menutup diri ketika dikonfirmasi mengenai surat laporan sumbangan hasil ‘tekanan’ dari Djan Faridz. “Saya nggak tahu,” kata Adi Wijaya. Adapun Asyikien dan Gembong menghindar. “Silakan tanya DPP saja, saya dilarang berkomentar,” kilah mereka. Sekjen PDIP Pramono Anung juga membantah ada manipulasi dana kampanye pasangan Fauzi Bowo – Prijanto. “Tidak ada manipulasi, semuanya terang,” katanaya. DPP sendiri telah menunjuk penangungjawab kampanye pilkada di DKI, dialah yang bertanggung jawab. “Tanggung jawabnya ada di Tim 11. Bukan Agung,” katanya, 4 Oktober lalu.

Adang Ruchiatna, Ketua Tim 11, membantah cerita Agung pada KPUD. “Dia itu tidak tahu menahu. Dia tidak ada saat kejadian, tiga hari kabur tanpa bisa dihubungi,” jelas mantan Pangdam Udayana yang sekarang menjadi Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Ketua DPD PDIP Jakarta ini. Menurut Adang, surat PDIP Jakarta itu sah. “Tidak ada masalah siapapun yang tanda tangan,” katanya.

Kasak-kusuk atas peran Djan Faridz, ini, sebenarnya sudah lama muncul. Pengusaha keturunan Betawi –Pakistan ini disebut mendanai kampanye pasangan Fauzi Bowo – Prijanto dalam jumlah gede. Peran ini bahkan terlihat jelas saat kampanye pilkada lalu. Kantor perusahaannya—yang dikenal sebagai gedung Vatech (Voest Alpine Technology) di Jalan Talang 3 Pegangsaan Jakarta Pusat, ramai didatangi orang-orang partai. Kesibukan itu hampir berlangsung sepanjang 24 jam selama masa kampanye. Spanduk dukungan pada Fauzi Bowo – Prijanto bahkan dipasang di halaman parkirnya.

Padahal secara resmi, Tim Sukses Fauzi Bowo dan Prijanto berkantor di Jalan Diponegoro 63 Jakarta Pusat sebagai Fauzi Bowo Centre (FBC). Satu tempat lagi, yakni sebuah kantor di Jalan Proklamasi 43 Jakarta Pusat, khusus dijadikan tempat para pimpinan partai anggota Koalisi Jakarta berkumpul. Kantor yang ditempati PT. Pola Dwipa ini adalah milik Djan Faridz.

Kantor Jalan Talang ini kerap dsebut kantor logistik.“Kalau urusan logistik, jatahnya diatur dari sana,” jelas seorang anggota tim sukses kampanye Foke – Prijanto dari Partai Golkar. Urusan logistik itu mencakup apa saja, dari soal atribut kampanye, kaos, spanduk, poster bahkan hingga tabloid Jakarta Untuk Semua (JUS). “Rapat-rapat kegiatan kampanye bahkan harus saya ikuti disana,” jelasnya.

Di kalangan wartawan, kantor itu juga dikenal sebagai tempat pencairan uang. “Cukup bawa bukti muat atau tayang, kita bisa dapat duit,” kata Bang Plintir —ini nama samaran–seorang wartawan bodrex alias tukang menerima amplop yang biasa mangkal di Balai Kota Jakarta. Liputan Fauzi Bowo – Prijanto, sebelum dan selama kampanye, akan dibayar sesuai ukuran pemuatannya. Berita media cetak antara Rp 250 ribu – Rp. 500 ribu. “Kalau teve dihargai tinggi, bisa sampai Rp. 1,5 juta,” jelas Bang Plintir.

Tak cuma kampanye, kebutuhan ‘ongkos politik’ pasangan Fauzi Bowo dan Prijanto diduga memang besar. Dibanding saingannya, pasangan Adang Daradjatun dan Dani Anwar yang menaiki ‘perahu’ Partai Keadilan Sejahtera. Pasangan Foke dan Prijanto harus ‘sewa perahu’ koalisi 19 partai politik, yang disebut Koalisi Jakarta. Pilar koalisi ini adalah empat partai dengan suara terbanyak di DPRD Jakarta, seperti Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan, ditambah 15 partai lain. Yakni : PKB, PAN, PDS, Partai Pelopor, Partai Patriot, Partai Bintang Reformasi, sampai Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PDK).

Menurut salah seorang anggota tim sukses Foke – Prijanto dari PDI Perjuangan, strategi menggaet banyak partai dipilih setelah mencermati kemenangan PKS dalam pemilihan kepala daerah Depok dan Bekasi. Di kedua daerah itu, beberapa pasangan calon berlaga. Hasilnya pasangan Nurmahmudi Ismail –Yuyun Wirasaputra unggul di Depok dan pasangan Sa’duddin – Darip Mulyana menang di Bekasi. “Jika ada lebih dari dua pasangan calon, bisa dipastikan PKS menang di Jakarta,” jelas mantan anggota Mega Center ini.

PKS sudah punya ‘modal awal’ yang solid, yakni kader fanatiknya, cuma sekitar 20 % pemilih. Tapi dengan banyaknya calon, suara pemilih menjadi terpecah. Ditambah tingginya angka golongan putih dan suara mengambang, bisa dipastikan hanya dengan sedikit limpahan suara PKS unggul. “Ini yang sengaja kita hindari di Jakarta,” jelasnya.

Jelas ongkos ‘sewa perahu’ pasangan Fauzi – Prijanto amat mahal. Belum lagi ditambah ongkos kampanye terselubung, yang juga banyak dialamatkan ke kubu Foke sebelum masa pencalonan. Seperti iklan televisi mengenai hari ulang tahun Jakarta di sejumlah teve swasta. Juga iklan anti narkoba yang dipasang di berbagai tempat, yang memasang foto Fauzi Bowo. Kampanye dini misalnya, diduga Centre for Electoral Reform (CETRO) diongkosi oleh dana resmi Pemda DKI Jakarta. “Kalau terbukti, seharusnya pencalonannya ditolak,” ungkap Hadar Gumay, Direktur Eksekutif CETRO saat itu. Kubu Foke sendiri membantah hal ini. Karena saat itu, Fauzi Bowo memang Ketua Panitia HUT Jakarta dan juga Ketua BNN Jakarta.

Tidak jelas, panjar ‘sewa perahu’ yang dibayar Fauzi Bowo dan Prijanto pada partai-partai pendukungnya. Namun pada sejumlah partai pendukung Fauzi Bowo – Prijanto, Djan disebut pernah menjanjikan banyuan motor dan mobil untuk cabang-cabang mereka. Ihwal bantuan motor ini diakui oleh Agung Imam Sumanto. “Janjinya motor untuk tiap pengurus ranting, mobil untuk cabang dan ambulan,” jelasnya. Bantuan motor bermerek Yamaha Vega itu disampaikan Adang Ruchiatna selaku Ketua Barisan Serba Guna (Baguna) PDIP pada rapat pengurus PDIP se-Jakarta saat kampanye.

Janji itu tentu butuh duit luar biasa. Bagaimana tidak, di Jakarta saja ada 267 ranting tingkat kelurahan dan 6 cabang. Untuk motor saja, jika satu motor seharga Rp. 9 juta diperlukan dana Rp. 2,4 miliar. Tapi akhirnya, bantuan itu hanya berupa 10 mobil KIA Carens dan puluhan sepeda motor yang diserahkan ke DPP. “Diatasnamakan sumbangan Ibu Mega,” kata Agung.

Sumbangan mobil ini diakui oleh juru bicara PDIP Jakarta, Dhea Prekasa Yoedha. “Memang ada sumbangan motor dan ambulan. Jumlahnya sekitar seratusan untuk ranting dan cabang,” katanya. Sumbangan itu diserahkan Juli lalu, sebelum kampanye pilkada. Mengenai asal sumbangan, Dhea mengaku tidak tahu. “Setahu saya dari DPP,” katanya.

Cabang sebuah partai berlambang agama yang dibentuk semasa Orde Baru dikabarkan menerima sumbangan serupa. Berupa 5 mobil Honda Jazz dan 2 Kijang Innova. Sementara cabang sebuah partai yang pernah berkuasa, disebut mendapat KIA Carnival dan Innova untuk para pengurus cabangnya. Sayangnya, tak ada pengurus partai politik itu yang mau memberikan konfirmasi.

Awal Juli lalu, ketika rekening dana kampanye dibuka sehari setelah pencalonan Foke - Prijanto diterima KPUD Jakarta, Tim Sukses pasangan tersebut mencatat saldo awal Rp. 4,5 juta. Lalu tiba-tiba, dalam hitungan hari, muncul sumbangan Rp. 9,9 miliar. Duit itu diaku sebagai sumbangan pribadi Fauzi Bowo. Padahal pada tahun 2001, Fauzi Bowo melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, ‘hanya’ memiliki kekayaan Rp. 15,13 miliar dan US$ 167 ribu. Artinya Fauzi ‘rela’ menyumbangkan sekitar 60 % hartanya untuk kampanyenya. Sungguh pengorbanan luar biasa untuk seorang pegawai negeri.

Pundi-pundi Tim Sukses bertambah setelah lima partai pendukung Foke – Prijanto masing-masing menyumbang Rp. 500 juta atau total Rp. 2,5 miliar. Sumbangan terbesar berupa cash didapat dari sumbangan perorangan sebesar Rp. 13,9 miliar. Sedangkan untuk non cash berasal dari sumbangan partai politik / gabungan partai politik sebesar Rp. 13,04 miliar.

Sumbangan non cash cukup menggelitik. Karena dalam laporan final dana kampanye tim sukses yang dibuat KPUD Jakarta, pasangan Adang – Dani Anwar sama sekali tak mendapat sumbangan non cash dari PKS. Sebaliknya Fuazi Bowo – Prijanto mendapat ‘durian jatuh’.

Apa pasal ? Menurut orang dekat Djan Faridz, ini hasil kerja tim Jalan Talang. “Dia kan pengusaha kawakan, tahulah siasat mengatur duit,” jelas sumber ini. Pembelian barang dan logistik langsung ditangani dari Jalan Talang. Dengan demikian pengeluaran bisa dikontrol. Partai-partai tinggal membagi saja atau membuat tanda terima. Persis yang dialami PDIP Jakarta.

Cara ini juga nampak misalnya dalam penerbitan tabloid gratis Jakarta Untuk Semua (JUS). Tabloid ini dibuat sendiri oleh tim Talang. Isi tabloid JUS adalah black campaign terselubung. Media ini sengaja mengunggulkan Foke – Prijanto dan ‘menjatuhkan’ Adang.

Semua ongkos JUS ditanggung Djan Faridz. Bahkan bos PT. Priamanaya Djan Internasional ini merekrut Setiyardi Negara, seorang mantan wartawan profesional untuk mengelola tabloid ‘dadakan’ itu. Setiyardi yang pernah bekerja di majalah `, kini membuat sebuah perusahaan sendiri : PT. Senopati Media. Perusahaan itulah yang disebut sebagai penerbit JUS. “Kita membuatnya di Jalan Talang. Isinya bahkan dikontrol langsung oleh Djan Faridz,” kata seorang wartawan JUS.

Dari penelusuran investigasi penulis, JUS dicetak di PT. Temprina, percetakan milik kelompok Jawa Pos di Jakarta. “Kami terima order tiga kali cetak,” kata Yuniarto, manajer marketing percetakan tersebut. Cetak pertama kali tabloid 32 halaman full color tersebut berjumlah 360 ribu eksemplar. Kemudian cetak kedua, 750 ribu eksemplar dan terakhir 420 ribu eksemplar. Totalnya mencapai 1,530 juta eksemplar. Namun Yuniarto menolak menyebut total ongkos cetak media tersebut. “Tagihannya ke Jalan Talang, tapi bagian keuangan kami yang mengurus,” katanya.

Namun menurut perhitungan penulis, bila satu tabloid memakan ongkos Rp. 1500 saja, maka total biaya cetak tabloid JUS mencapai Rp. 2,29 miliar. Sebagai perbandingan, tabloid-tabloid di bawah Group Jawa Pos, seperti Koki, Nyata dan Ototrend, ongkos cetak rata-rata mencapai Rp. 1900 – Rp. 2000. Jumlah halaman tabloid ini jauh lebih banyak. Dalam penelusuran penulis, dana pencetakan JUS ini sama sekali tidak dilaporkan ke KPUD.

Sementara itu Setiyardi Negara menyatakan tabloid tersebut memang bukan diterbitkan oleh Fauzi Bowo Centre. Melainkan diterbitkan oleh simpatisan Foke. “Sebagai simpatisan kan boleh-boleh saja mendukung,” katanya. Pria asal Lampung ini mengakui bahwa tabloid itu diterbitkan oleh Djan Faridz. “ Beliau kan termasuk simpatisan juga,” jelasnya. Namun penggarapan tabloid, termasuk dilakukan Senopati Media sepenuhnya. “Kami kerjakan di kantor kami di Mampang,” jelasnya. Namun untuk soal pembayaran cetak, Setiyardi mengaku bukan dia yang mengurus. “Saya hanya menunjuk percetakannya saja,” jelasnya. Pembayarnya ? “Ada orang di Jalan Talang yang mengatur,” akunya.

JUS ini disebarkan ke partai-partai anggota Koalisi Jakarta. “Kami menerimanya dari Fauzi Bowo Centre,” kata Dhea Prekasa Yoedha, Humas PDIP Jakarta pada penulis. PDIP menerima semua materi kampanye dari kantor Tim Sukses Fauzi Bowo dan Prijanto tersebut. “Kami semua terima dalam bentuk materi,” jelasnya.

Selain JUS, Djan juga mengongkosi kegiatan-kegiatan lain. “Ada sembako murah dan dapur umum,” jelas sumber kami di Partai Golkar. Rapat-rapat kegiatan tersebut pun dilakukan di Jalan Talang No. 3 Pegangsaan Jakarta Pusat, kantor Djan Faridz. Mantan Ketua PDIP Jakarta, Agung Imam Sumanto juga mengakui, Koalisi Jakarta mengirimkan proposal sembako murah dan dapur umum ke Jalan Talang. “Kami ajukan untuk 87 titik,” jelasnya. Namun hampir separuhnya dicoret. “Hanya 43 titik yang disetujui oleh Djan Faridz,” jelas dia. Dimana rapat pembagian sembako itu dilakukan ? “Saya ditelepon Djan Faridz untuk datang ke Talang. Katanya ada yang perlu dibicarakan soal pembagian sembako,” aku Agung.

Sebenarnya, apa kedudukan Djan Faridz bagi Tim Sukses Fauzi Bowo. “ Kita tidak punya hubungan kerja dengan mereka. Tim Talang adalah prakarsa masyarakat di luar koordinasi Tim Sukses,” kata Ryas Rasyid, Ketua Tim Sukses Fauzi Bowo. Meski tidak punya hubungan, FBC kerap menerima sumbangan dari Jalan Talang. “Kadang mereka antar tabloid, spanduk dan poster,” kata Ryas. Bantuan itu kemudian dibagikan ke kantong-kantong pendukung Fauzi Bowo.

Ketua Umum Partai Demokrasi Kebangsaan ini mengaku tak tahu apakah sumbangan partai atau gabungan partai sejatinya berasal dari duit Djan Faridz. “Saya hanya mengurusi soal strategi saja,” jelasnya. Yang ia tahu, sumbangan partai ada yang berasal dari fund raising. “Masing-masing partai mengumpulkan sumbangan dari kadernya,” jelasnya. Duit itulah yang dipakai untuk menyumbang Tim Sukses.

Jika sebagai pribadi, Djan Faridz sebenarnya hanya bisa menyumbang maksimal Rp. 50 juta. Jika sumbangan itu atas nama perusahaan, semisal PT. Priamanaya, pun maksimal sebesar Rp. 350 juta. Diluar jumlah itu, tentulah dia terancam terkena pasal politik uang dalam pilkada. “Itu perkara pidana. Sanksinya, sama seperti penyuapan. Baik yang memberi atau menerima dikenai pidana,” kata Arbi Sanit, pengamat politik.

Fauzi Bowo sendiri mengakui kenal Djan Faridz. “Dia wakil saya di NU Jakarta,” katanya. Ketika ditanya seberapa kenal, pria berkumis ini memilih diam saja. Sarjana teknik lulusan Universitas Braunschweig  Jerman ini menolak mengomentari peran Djan Faridz yang disebut sebagai bohir di belakang kampanyenya. Menurut pria 59 tahun ini, dana kampanyenya sudah diaudit oleh KPUD dan dinyatakan lolos. Tidak ada nama Djan Faridz disitu. “Saya tidak akan berkomentar. Silakan saja bertanya pada KPUD,” katanya pada penulis.

Djan Faridz sendiri ketika dihubungi mengaku senang dikonfirmasi. “Sebagai pengusaha, saya senang siapapun yang terpilih. Pengusaha harus netral,” kata pria 58 tahun ini. Pengusaha listrik yang juga alumni Jerman ini mengaku tidak terlibat dengan urusan pilkada. “Nggak ada urusan,” katanya singkat sembari tertawa. Meski kemudian, ia menjawab beberapa pertanyaan penulis, namun ia menyatakan keterangannya off the record.

Menurut Didik Supriyanto, mantan anggota Panitia Pengawas Pemilu, undang-undang yang ada lemah mengatur praktek dan saksi money politics. Berdasarkan aktor dan wilayah operasinya, mantan aktivis mahasiswa ini membagi politik uang dalam empat kelompok. Pertama, transaksi antara elit ekonomi (pemilik uang) dengan pasangan calon yang akan menjadi pengambil kebijakan/keputusan politik pasca pilkada. Kedua, transaksi antara pasangan calon dengan partai politik yang mempunyai hak untuk mencalonkan. Ketiga, transaksi antara pasangan calon dan tim kampanye dengan penyelenggara pilkada yang berwenang menghitung perolehan suara. Dan kategori keempat, adalah transaksi antara calon dan tim kampanye dengan massa pemilih (pembelian suara/political buying).

Undang-undang sudah menentukan aturan penggalangan dana kampanye pilkada, baik yang berasal dari perorangan maupun perusahaan swasta. Pasal 83 Ayat (3) UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah hanya mengatur pembatasan sumbangan dana kampanye perseorangan maksimal Rp. 50 juta dan perusahaan swasta maksimal Rp. 350 juta. Pula melarang pasangan calon dan tim kampanye untuk menerima dana dari pihak asing, penyumbang yang tak jelas identitasnya dan BUMN/BUMD [Pasal 85 ayat (1) UU 32/2004].

Hubungan antara pasangan Foke – Prijanto dengan Djan Faridz, menurut alumnus Universitas Gajah Mada tersebut, termasuk kategori pertama. Hubungan tersebut bisa ‘digelapkan’ karena ada banyak celah untuk mengakali aturan tersebut. Dan partai politik atau pasangan calon sudah kerap melakukannya.

Transaksi ekonomi pengusaha – pejabat ini ‘mulus’ karena partai politik yang mencalonkan dan pasangan calon tidak dikenai pembatasan sumbangan dana kampanye. Sumbangan-sumbangan dari pihak lain bisa disalurkan lewat kedua pihak tersebut. “Ketentuan pembatasan dana kampanye juga mudah diakali. Dengan mengatasnamakan sumbangan kepada orang/perusahaan lain sehingga perorangan/perusahaan tetap bisa menyumbang lebih banyak dari batas maksimal,” jelas Didik yang kini menjabat Wakil Pemimpin Redaksi portal Detik.Com. .

Sedangkan mengenai uang tanda jadi pencalonan, dana penggerakkan mesin partai, atau dana operasional kampanye disetor oleh para calon dan tim kampanye kepada partai atau gabungan partai yang mencalonkan. Para politisi menyebut urusan internal dan bagian dari ongkos politik, bukan politik uang. UU Nomor 32/2004 sama sakali tidak memuat ketentuan untuk menjerat transaksi tersebut. “Sejak dulu, partai-partai memang tidak mau diatur dalam soal dana,” jelas Didik.

Pola hubungan segitiga pengusaha – partai politik – pejabat publik akan menghasilkan shadow government. “Pemerintahan yang sebenarnya dikontrol oleh pengusaha. Terutama yang berperan memberi dana pencalonan,” kata pria 43 tahun ini. Dan itulah motif sebenarnya kenapa pengusaha mau terlibat politik.

Langkah Kuda Pengusaha Setrum

Pria keturunan Betawi Pakistan ini tiba-tiba saja melejit. Karena nama Djan Faridz disebut oleh Agung Imam Sumanto, mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Jakarta telah mengatur pendanaan untuk kampanye Fausi Bowo – Prijanto.

Pria lulusan Jerman ini mula-mula dikenal sebagai pengusaha rekanan PLN. Ia mengageni Voest Alpine Tech (VaTech), sebuah perusahaan turbin listrik dari Jerman. Kini bisnisnya sudah merambah ke daerah dan bidang yang lain. Sebuah perusahaan energi di Australia, bahkan dikabarkan dimiliki sahamnya oleh PT. Priamanaya Djan Internasional, ‘kapal induk’ usaha milik Djan Faridz. “Dia punya bakat dekat dengan pejabat. Makanya bisnisnya cepat berkembang,” kata sumber kami, yang masih kolega dekat sang pengusaha.

Sejumlah menteri pertambangan dan energi, mulai dari Ginandjar Kartasasmita, IB Sudjana bahkan Purnomo Yusgiantoro disebut dekat Djan Faridz. Menurut seorang sumber kami, Djan tak segan obral hadiah. Seorang menteri tambang dan energi diberi sebuah rumah di kawasan elit Jakarta Selatan Pada masa Menteri Pertambangan IB Sudjana, ia juga tercatat sebagai sponsor pembangunan patung Garuda Wisnu Kencana.

Sebuah proyek landmark di Bali yang dipimpin IB Sudjana. Saat itu ia berperan mengkoordinir sumbangan dari para pengusaha listrik.

Pada masa Orde Baru, ia pernah dikenal dekat dengan Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut, putri sulung mantan presiden Soeharto. Mereka berdua berkongsi dalam proyek listrik swasta Tanjung Jati B yang berkapasitas 2×600MW. Ia juga menggarap proyek geothermal Sibayak di Sumatra Utara berkekuatan 120 MW.

Era berganti, justru kiprah pria 58 tahun ini makin melejit. Bisnis listrik masih tetap ditekuni. Priamananaya saat ini tercatat menguasai 50 persen saham konsorsium Zelan-Priamanaya-Tronoh dalam proyek pembangunan PLTU di Rembang bernilai US$ 555 juta. Adapun sisanya dibagi antara dua anggota kongsi dari Malaysia : Zelan Bhd dan Tronoh. Pembangkit berkapasitas 2×316 MegaWatt dijadwalkan beroperasi secara komersial pada 2009. Priamanaya juga mendapat konsesi untuk menggarap PLTU Baturaja berkapasitas 2×100 MW.

Bisnis baja juga disebut menarik minatnya. “Kami telah mengaku menginvestasikan US$ 25 juta untuk membangun pabrik baja berkapasitas 250 ribu ton,” kata Djan Faridz pada Harian Bisnis Indonesia, tahun lalu. Pabrik itu rencananya akan beroperasi tahun 2008. Saat itu, ia mengaku sudah mengantongi ijin kuasa pertambangan seluas 100 ribu hektar di Kalimantan Tengah di lahan yang mengandung batu bara dan bijih besi.

Namun tambang duit Djan sebenarnya ada di Jakarta. Saat ini, Priamanaya diketahui memiliki beberapa proyek properti di Jakarta. Langkah bisnis di sektor yang konon paling cepat menangguk untung itu dimulai dengan merenovasi Blok A Pasar Tanah Abang yang terbakar habis awal 2003. Blok tersebut kemudian direnovasi menjadi pasar modern 12 lantai dengan kucuran duit APBD Jakarta. Priya Djan, anak Faridz, diserahi pengelolaan pasar bernilai sekitar Rp. 600 miliar ini.

Sukses menangani pembangunan pasar dengan 8 ribu kios itu, Djan Faridz kemudian bergabung dengan Agung Podomoro Group dalam konsorsium PT. Putra Pratama Sukses yang dipercaya Pemda DKI Jakarta membangun Blok B, C, D dan E di pasar tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut. Sebagai permulaan proyek renovasi Blok B saja menelan anggaran Rp. 350 miliar. Kelak areal seluas 1,2 hektar ini akan terisi 5 ribu kios.

Masih bersama kelompok Agung Podomoro Group, Priamanaya juga membentuk perusahaan patungan PT. Cakrawira Bimimandala yang membangun pusat perbelanjaan Season City di kawasan Latumeten Jakarta Barat. Pusat perbelanjaan seluas 5,5 hektar senilai Rp. 1,2 triliun ini diharapkan selesai tahun 2009. Berupa sebuah kawasan terpadu yang menyediakan 1500 apartemen dan sekitar 3 ribu unit trade mall dan ruko.

Mungkin karena itulah, Djan merasa perlu mengamankan bisnisnya di Jakarta dengan menyeponsori pasangan kandidat gubernur. Bahkan tak hanya itu, kabarnya ia sudah ancang-ancang mendukung Sutiyoso, sang mantan gubernur Jakarta, bertarung di pemilihan presiden tahun 2009. Komentar Djan Fraidz ? “Ah, nggak ada urusan,” katanya.