Hati-Hati Rayuan Maut Investasi - Joanita Roesma, Femina

1st-Joanita Roesma

Pemenang kategori Feature bidang Ekonomi

Kondisi ekonomi pascakrisis yang tidak menentu dan bunga bank yang makin melorot menyebabkan banyak orang tergelincir dalam ‘investasi fantasi’.

Di zaman sekarang, siapa, sih, yang tidak tergiur untuk menggandakan kekayaan? Namun, peluang ini pula yang menyuburkan perusahaan investasi jadi-jadian, yang dengan berani menjanjikan bunga yang fantastis. Mantan nasabah PT Qurnia Subur Alam Raya (QSAR), perusahaan yang bergerak di bidang agrobisnis, mengaku dijanjikan bunga hingga 10% per bulan. Mantan nasabah PT Wahana Bersama Globalindo (WBG), yang mengaku sebagai agen penjualan produk investasi Dressel Investment Limited, mengaku diiming-imingi bunga hingga 28% per tahun. Pantas saja perusahaan ini laris manis di pasaran.

Perusahaan-perusahaan berkedok investasi ini juga pintar memanjakan klien. Sebelum uang dilarikan, mereka tak pernah alpa mentransfer bunga. Bahkan, pada kasus PT WBG, bunga mengalir lancar sampai 10 tahun. Pantaslah jika perusahaan ini sukses merangkul hingga 10,000 nasabah dari berbagai kalangan, termasuk budayawan dan pejabat pemerintahan. Nah, sebelum Anda kadung kejeblos, pelajari dulu kiat mendeteksi penipuan berkedok investasi, sekaligus hak-hak yang wajib diketahui investor.

Investasi atau Spekulasi

Menurut Mike Rini, perencana keuangan dari Mike Rini & Associates, maraknya kasus penipuan berkedok investasi ini disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang kurang memahami konsep dasar investasi, yaitu high risk receives high return, low risk receives low return. Kalau sudah menanamkan uang, orang lantas menganggap dirinya adalah investor. Padahal, menurut Mike, hal ini belum pasti. Bisa jadi, ia adalah spekulator, bila ia berinvestasi tanpa memahami risiko investasi tersebut.

“Investasi sifatnya baik. Tapi, bisa menjadi berbahaya jika tanpa disadari berubah bentuk menjadi spekulasi. Risikonya tinggi sekali. Sebab, pelakunya tidak mempunyai strategi mengantisipasi risiko jika sampai terjadi sesuatu pada uang yang ditanamnya, serta gampang terbujuk oleh penipuan berkedok investasi. Sayangnya, masih banyak orang Indonesia yang belum bisa membedakan antara praktik investasi dan spekulasi,“ Mike menjelaskan.

Menurut Harry Wiguna, Direktur Eksekutif Danareksa, kasus penipuan berkedok investasi sebenarnya sudah populer sejak dulu. Diawali dari skema Ponzi, yaitu penipuan dengan sistem memutarkan uang di tahun 1919. Bunga tinggi yang ditawarkan sebenarnya adalah uang investor lain, yang menginvestasikan uangnya belakangan. Hasilnya, imigran asal Italia ini berhasil mengumpulkan 10 juta dolar dari 17.000 investor, sebelum akhirnya ditangkap. Model lain yang serupa adalah skema piramida, yang populer dengan istilah multi level marketing (MLM), meski tak semua mengandung unsur penipuan.

Layaknya tren fashion, skema penipuan ini terus berulang dan menghasilkan produk turunan yang makin canggih, seperti sistem bank gelap yang dilakukan CV Investindo dan PT Ibist (yang merugikan nasabah hingga 286,5 miliar di tahun 2005 dan 2006), penipuan berkedok penggarapan lahan agrobisnis seperti PT QSAR, perdagangan valuta asing, sampai arisan berantai.

Lalu, siapa yang berpotensi menjadi korban penipuan model begini? Monty Satiadarma, psikolog yang juga Pembantu Rektor II Universitas Tarumanegara, Jakarta, membaginya menjadi dua tipe. Pertama, mereka yang lebih menekankan pada produk atau hasil dalam waktu instan dan kurang peduli akan proses. Manusia jenis ini cenderung malas melakukan proses monitoring maupun revisi. Kedua, mereka yang mudah tergelincir dan menjadi serakah akibat kondisi perekonomian yang tidak terlalu cerah. Akal sehat dan nalar tertutup oleh fantasi dan nafsu akan hasil yang menakjubkan.

Untuk mendeteksi profil penipunya, Harry menyebutkan, salah satu cirinya adalah sang con artist ini senang berdandan necis dan pintar bergaul, layaknya seorang penasihat investasi profesional yang sukses. Hal ini dibenarkan oleh Rizal (42), korban PT Sarana Perdana Indoglobal (SPI). Ia mengamati, pemilik SPI, Leo Patar Sinaga, memang selalu tampil keren. ”Yang saya kagumi darinya, dia kerap muncul di berbagai daerah bencana untuk memberikan bantuan. Ia menjelma menjadi sosok dermawan yang penuh kasih. Eh, sekarang dia malah kabur membawa uang keluarga besar saya,” ujarnya, jengkel.

Ciri lain, dia juga pandai berakting. Layaknya aktor andal, dia akan bermain-main dengan emosi Anda, termasuk membuat Anda panik. Misalnya, dia mengumbar kalimat, ”Penawarannya cuma hari ini saja, lho. Besok bunganya akan turun.” Atau, dia akan memberi Anda presentasi produk investasi yang njelimet sehingga akhirnya Anda menyetujui karena faktor gengsi: tak ingin dicap kurang update dengan perkembangan zaman.

Janji-janji Surga

Memilih perusahaan investasi memang bukan hal mudah. Bila tak didampingi oleh konsultan keuangan, bukan tak mungkin Anda akan menjadi korban penipuan. Menurut Harry, kita perlu mencurigai sebuah perusahaan investasi bila perusahaan tersebut menunjukkan 6 ciri, yang sebagian besar bisa diamati secara kasatmata.

Pertama, janji yang diberikan terlalu indah untuk menjadi kenyataan. Too good to be true. Hal ini dibenarkan Hari Erna Prasetya (35), salah satu korban PT QSAR. Di tengah perekonomian pascakrisis yang masih tak menentu, perusahaan yang berkantor pusat di Sukabumi ini menjanjikan tingkat pengembalian 15%-20% per bulan. Padahal, saat itu bunga deposito bank per tahun hanya 12%. ”Karena itu, saya berani memasukkan dana hingga Rp45 juta di tahun 2002. Apalagi, ibu mertua saya sudah kadung menikmati keuntungan lumayan dari kiriman bunga yang tepat waktu selama tiga tahun,” katanya.

Hal serupa juga dialami Catherine Wilson (26), model yang menjadi korban PT WBG. “Bunga investasi WBG tergolong cukup tinggi, sih. Mencapai 28% per tahun. Wajar kan, jika saya tertarik. Selama 2 tahun juga tidak pernah ada masalah. Karena itu, saya berani membuka dua tabungan investasi yang berbeda dan memiliki dua agen,” ia berkisah.

Kedua, dana yang disimpan sulit dicairkan, dan Anda biasanya diminta merekrut investor lain atau terus menyuntik dana tambahan. Begitulah yang dialami Diana (34). Ketika menjadi nasabah PT WBG, uang Diana sempat ditahan selama 6 bulan, sebelum akhirnya bisa dicairkan. Selama 6 tahun menjadi nasabah setia, Diana mengaku kerap dirayu oleh tenaga marketing untuk menambah jumlah dana dan mempromosikan produk tersebut kepada orang-orang terdekatnya.

“Karena selama enam tahun sempat menikmati banyak keuntungan, saya menjadi sangat percaya pada perusahaan ini. Karena itu, saya berani menyerahkan uang sebesar 25.000 dolar AS, yang sebenarnya tabungan untuk pendidikan anak saya kelak. Saya pula yang keukeuh membujuk orang tua untuk bergabung. Tragisnya, setelah orang tua bergabung, bahkan belum sempat menikmati bunganya, kebobrokannya sudah terbongkar,” kata Diana, lemas.

Ketiga, tenaga marketing memakai taktik penjualan yang agresif. Ia tidak hanya menghubungi via telepon, tapi juga mendatangi kantor dan rumah untuk presentasi, bahkan memaksa supaya Anda ikut bergabung saat itu juga. Padahal, menurut Mike, sebelum menyatakan setuju untuk bergabung, Anda harus meluangkan waktu untuk benar-benar mempelajarinya. ”Percaya, deh, peluang yang baik untuk berinvestasi tidak akan lenyap dalam semalam,” katanya, meyakinkan.

Keempat, rajin menjual nama tokoh masyarakat, mulai dari selebriti hingga pakar keuangan, dan merayu Anda lewat orang-orang terdekat Anda, yang sudah lebih dulu jadi nasabah. Hal seperti inilah yang membuat Hari Erna jatuh hati pada PT QSAR. “Saat mendaftar, selain melihat sendiri perkebunan bunga dan sayuran yang luas dan subur, saya juga melihat banyak tokoh dan pejabat yang ikut antre mendaftar. Gimana saya nggak percaya? Apalagi, mertua, keluarga suami, dan tetangga, sudah lebih dulu terdaftar sebagai nasabah,” katanya.

Rizal ikut bergabung dengan SPI atas ajakan adiknya, dan menanamkan dana Rp300 juta. “Selain bunga yang dijanjikan cukup menggiurkan, sebesar 2%-4% sebulan, adik saya bilang, SPI terafiliasi dengan perusahaan di Singapura dan PT Patalian Water Securindo, yang menjadi anggota Bursa Efek Jakarta (BEJ). Karena itu, saya yakin. Lagi pula, masa adik sendiri akan menjerumuskan kakaknya. Jadi, saya tidak terlalu banyak tanya dan menyelidiki PT SPI. Eh… rupanya keteledoran ini justru dimanfaatkan oleh mereka,” sesal Rizal.

Kelima, tidak memberikan informasi laporan keuangan yang sudah diaudit akuntan publik. Perusahaan itu mungkin hanya menunjukkan brosur dan foto produk yang ditempelkan di website, tanpa sekali pun memberikan laporan keuangan dan progress report perusahaan.

Keenam, izin dari badan pengawas tidak jelas. Sekalipun produk yang diiming-imingi ada di luar negeri, Anda bisa, kok, mengecek keberadaannya. Misalnya, jika tenaga marketing mengatakan bahwa perusahaannya berbasis di Amerika Serikat, masuk saja ke website Securities and Exchange Commision (SEC), badan di AS yang bertugas mengawasi pasar modal dan memproteksi hak dan keamanan investor.

Badan ini juga mempunyai daftar semua perusahaan yang bergerak di bidang pasar modal di sana. Hanya di wilayah taxhaven, seperti di Virgin Island atau Cayman Island, badan regulator tersebut tidak ada. Karena itu, jika Anda ditawari berinvestasi di dua wilayah ini, sebaiknya lupakan saja. Walau tidak ada sistem bayar pajak, produk investasi di sini tergolong sangat berisiko, karena tak bisa ditelusuri jejaknya.

Nah, jika produk investasi Anda ada di Indonesia, maka ada 3 yurisdiksi yang perlu dicermati. Untuk produk perbankan, harus ada izin operasi dari Bank Indonesia. Kalau tidak, maka definisinya adalah bank gelap. Kalau produk derivatif berjangka, seperti kontrak berjangka valuta asing dan komoditi CPO (crude palm oil), harus ada izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapepti). Sedangkan untuk pasar modal, harus ada izin dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Perundangan tentang izin perusahaan investasi dan dunia pasar modal semuanya dikupas tuntas di UU Pasar Modal No.8 tahun 1995.

Untuk mengecek kebenaran perusahaan di dunia pasar modal, menurut Mike Rini, bukan hal sulit. Anda bisa membuka situs Bapepam. Jika berhasil menemukan informasi perusahaan dan manajer investasi (orang yang memberikan saran tentang investasi pada Anda), boleh, deh, Anda sedikit menarik napas lega.

Walau begitu, jangan langsung ongkang-ongkang kaki. Karena, bukan tak mungkin, walau nama perusahaan atau manajer investasi Anda terdaftar di situs Bapepam, statusnya telah dibekukan. “Perusahaan di bidang pasar modal yang tidak beroperasi dengan baik, izinnya bisa dicabut dalam waktu dua tahun. Nah, kalau kebetulan sedang apes karena situsnya belum di-update, Anda juga yang rugi,” tambah Harry.

Saran Harry dan Mike, sebaiknya Anda menghubungi Bapepam untuk meminta informasi tambahan, sekaligus berburu data di situs pasar modal seperti indoexchange.com atau bisnis.com. Jika kebetulan mempunyai kenalan yang bekerja di BEJ, rajin-rajinlah berkonsultasi kepada mereka.

Namun, bagaimana bila kita kadung jadi korban? Apa yang perlu kita lakukan? Menurut Harry, langkah pertama adalah mengumpulkan keterangan selengkap mungkin, terutama tentang pihak pertama yang menghubungi Anda. Makin lengkap informasi, pola kerja dan jejaring mereka akan makin mudah terbaca.

Langkah selanjutnya, laporkan kepada regulatornya. Jika Anda tertipu oleh broker yang yuridiksinya produk perbankan, laporlah ke Bank Indonesia. Jika broker itu mendapat izin dari Bapepam, laporlah ke Bapepam. Untuk melapor, Anda bisa mengirim e-mail pengaduan ke Bapepam. Nah, kalau ternyata broker itu tidak terdaftar pada salah satu lembaga regulator, ajukan laporan ke polisi.

Tapi, menurut Harry, karena sistem hukum di Indonesia maupun lembaga-lembaga di atas masih lemah, dan pemahaman orang awam tentang investasi masih kurang, hingga kini ‘maling investasi’ masih rajin memanfaatkan celah dan mencari calon korban baru. Karena itu, hati-hati sajalah.

JANGAN JADI INVESTOR TANGGUNG

Walau bukan pebisnis dan tidak bekerja di bidang keuangan, menjadi investor bijaksana sebenarnya bukan hal yang muluk. Yang paling utama harus dilakukan, menurut Mike, adalah membuat panduan kebijakan investasi pribadi, yang populer disebut investment policy statement.

Panduan ini harus memuat tujuan dan periode waktu investasi yang spesifik. Misalnya, tujuan investasi Anda adalah membeli rumah. Berarti, Anda sudah harus mengetahui harga rumah tersebut dan memiliki ancang-ancang kapan akan membelinya. Selain itu, dana yang dikeluarkan untuk investasi juga tidak boleh sembarangan. Minimum ada dana cadangan, yakni pengeluaran rata-rata dalam sebulan dikali tiga.

Langkah berikutnya adalah mengenali profil risiko. Profil risiko ini baru bisa dibuat setelah mengidentifikasi beberapa hal, yaitu kekuatan dana dari total aset tunai dan non-tunai, jumlah dana cadangan, besarnya kewajiban utang, pemahaman akan produk investasi yang akan dipilih (produk keuangan, logam mulia, properti, atau bisnis), dan usia. Menurut Mike, makin tua usia seseorang, ia akan makin sulit menoleransi risiko. Jadi, kalau sudah tua, tak usahlah berinvestasi yang neko-neko dan berisiko tinggi.

Yang juga perlu diingat adalah membuat diversifikasi investasi. Investor bijak tidak akan menaruh semua modalnya dalam satu keranjang. Diversifikasi ini bisa dibuat dengan membuat pie chart dan kemudian membaginya menjadi tiga hal, yaitu:

1. Emergency monthly expense. Ini adalah dana untuk situasi darurat dan menjaga likuiditas (ketersediaan uang tunai), yang besarnya antara 3 - 12 kali pengeluaran rata-rata per bulan. Dana ini sebaiknya dimasukkan di tabungan atau kombinasi produk investasi lain dengan risiko rendah, seperti deposito dan reksa dana pasar uang. Sehingga, jika ada situasi mendesak, bisa diambil sewaktu-waktu tanpa harus kehilangan nilai investasi awalnya.

2. Income (pendapatan tetap). Ini berupa jenis investasi berbasis pendapatan tetap, misalnya ORI, obligasi, reksa dana pendapatan tetap, dan emas.

3. Growth (pertumbuhan). Ini adalah investasi yang memiliki risiko menengah cenderung tinggi, misalnya properti (tanah dan bangunan) dan saham.

Mike menambahkan, yang tak boleh alpa dilakukan adalah terus memonitor atau merevisi laporan keuangan investasi Anda, sambil tetap mengecek keabsahan semua informasi.

Boks 1:

JADILAH INVESTOR KRITIS

Berikut ini adalah sejumlah hal yang perlu Anda pahami sebelum memutuskan untuk berinvestasi, yaitu:

1. Carilah informasi tentang latar belakang dan kinerja perusahaan investasi tersebut, termasuk individu yang menangani rekening Anda.

2. Mintalah informasi lengkap tentang risiko, kewajiban, komisi, biaya pembelian, biaya manajemen dan servis, biaya transaksi dan penjualan, serta penalti.

3. Mintalah salinan seluruh formulir dan kontrak investasi. Bila memiliki konsultan hukum, berkonsultasilah dengannya secara mendetail.

4. Mintalah rekening koran (account statement) yang akurat dan mudah dipahami.

5. Pahami persyaratan yang mereka tetapkan.

6. Tanyakan kepada lembaga pengawas untuk memastikan lisensi dan tindakan disipliner (bila ada) terhadap perusahaan investasi itu.

7. Kalau merasa pengetahuan Anda masih sedikit, berburu ilmulah dengan mengikuti workshop yang kerap diadakan Bursa Efek Jakarta (BEJ).

CRISIS CENTER

BAHU-MEMBAHU PERJUANGKAN HAK

Sebagai wujud rasa senasib, serta keinginan untuk saling bekerja sama menelusuri dan mendapatkan kembali uang mereka, para marketer dan nasabah yang menjadi korban praktik penipuan oleh PT Wahana Bersama Globalindo (WBG) telah membentuk Crisis Centre (CC). Lembaga ini berdiri sejak 28 Maret 2007 di Jakarta, disusul di beberapa kota lain, seperti Bandung, Surabaya, Medan, Semarang, Manado, dan Ujung Pandang. Sekitar 5.700 nasabah dari sekitar 10.000 nasabah, terdaftar di CC pusat.

Menurut Lannywati, sekretaris CC, lembaga ini didirikan dengan tujuan memudahkan proses pengaduan hukum dan menyatukan berbagai keahlian, yang mungkin bisa membantu proses penyelesaian masalah ini. Berbagai upaya pun dilakukan oleh CC untuk memperjuangkan hak para nasabah yang selama ini diabaikan PT WBG. “Sebagai langkah awal, sejak pertengahan Maret 2007, CC Jakarta bersama dengan staf marketing WBG melakukan pendataan ulang semua investasi nasabah,” ujar Lanny. Hal ini perlu dilakukan karena semua data nasabah tersimpan di dalam kantor PT WBG, yang hingga kini masih terkunci.

Selain itu, CC juga sudah melaporkan pengaduan kasus ini kepada Mabes Polri dan Interpol. Rencananya, dalam waktu dekat akan ada perwakilan CC yang segera berangkat ke AS untuk menemui pengacara dari kantor pusat Dressel Investment Limited.

Hari Erna Prasetya (35), menikah, ibu rumah tangga

IMPIAN PUNYA RUMAH BARU, MELAYANG

Keikutsertaan saya dan suami sebagai investor PT QSAR pada 2001 bermula dari ajakan ibu mertua, yang sudah mengikuti program ini sejak 1999. Menurutnya, pemberian bunga selalu berjalan lancar dan tepat waktu. Namun, petaka itu muncul pada bulan Juni 2002. Kami dengar, sejumlah nasabah belum juga mendapatkan haknya dari PT QSAR.

Hal ini membuat saya dan ibu mertua ketakutan. Akhirnya, kami memutuskan menarik uang investasi milik kami, meski belum jatuh tempo pembayaran. Tiba di sana, kami sangat terkejut melihat ribuan orang dengan muka marah dan cemas, berkumpul di depan kantor pusat PT QSAR dan menuntut pengembalian uang mereka.

Nyatanya, pihak manajemen PT QSAR tidak bisa memberikan pertanggungjawaban. Pemilik PT QSAR bahkan dikabarkan sudah melarikan diri entah ke mana. Kami langsung lemas. Padahal, uang yang diinvestasikan ibu mertua saya rencananya akan dipakai untuk membelikan rumah baru bagi saya dan suami. Sejak itu, saya tak percaya lagi pada program investasi serupa.

Catherine Wilson (26), lajang, model

MASIH BERHARAP UANG KEMBALI

Saya tidak tergolong berani bermain investasi dengan risiko tinggi. Selama ini, penghasilan yang saya peroleh biasanya saya masukkan ke dalam tabungan atau deposito. Namun, sejak 2 tahun lalu, atas ajakan seorang teman dekat kakak, saya mencoba bergabung sebagai nasabah PT WBG.

Pada pertengahan 2006, orang tua dan kakak saya sempat mengingatkan untuk menarik semua uang. Mereka bilang, lambat laun pasti akan terjadi ketidakberesan, tapi saya keukeuh mempertahankannya.

Ketika membaca berita mengenai gonjang-ganjing PT WBG di surat kabar, saya shocked. Bayangan bahwa saya akan kehilangan sejumlah besar uang hasil kerja keras selama bertahun-tahun, membuat saya sesak. Sampai sekarang pun, jika mengingat hal itu, saya sering menangis. Apalagi, teman-teman mengatakan, kemungkinkan besar uang tersebut tidak akan kembali. Namun, hingga detik ini, tetap saja saya masih berharap uang saya bisa kembali.

Diana (34), menikah, ibu rumah tanggga

KECURIGAAN MUNCUL BELAKANGAN

Sejak tahun 1999 mertua saya tercatat sebagai nasabah di PT WBG. Saya pun mengenal program investasi dari mertua saya itu dan bergabung sebagai nasabah lewat agen (marketer) yang sama dengan mertua. Meski tidak ada hubungan saudara, agen tersebut memiliki hubungan cukup dekat dan cukup dipercaya oleh keluarga besar.

Lagi pula, sebelum benar-benar memutuskan untuk jadi nasabah, saya berulang kali melakukan penyidikan seputar program tersebut, dengan cara bertanya kepada beberapa teman yang sudah lama menjadi nasabah dan lewat internet. Nama Dressel Investment Limited (DIL) yang menjadi induk PT WBG, membuat saya terpikat. Karena, saya tahu benar, di berbagai negara di Eropa, DIL dikenal sebagai perusahaan investasi bereputasi sangat baik.

Kecurigaan saya muncul pada Desember 2006. Ketika itu, saya hendak menarik uang milik saya. Namun, pihak agen mengatakan bahwa penarikan tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat karena harus mengantre. Ditambah lagi, bunga investasi bulan Januari 2007 tidak saya terima. Upaya untuk mencairkan dana juga tidak pernah berhasil.

Di tengah kepanikan, kami berusaha berpikir rasional, dengan terus berupaya mengumpulkan informasi sebanyak mungkin. Kejadian ini memberikan pelajaran berharga, agar tidak pernah lupa meminta penjelasan atau bukti tertulis mengenai financial report dari perusahaan investasi yang bersangkutan.

Rizal (42), (nama samaran)

JADI SASARAN OMELAN ISTRI

Pada pertengahan 2006, saya ikut menjadi pemodal di PT SPI. Nasabah dijanjikan akan mendapatkan keuntungan dari sistem bagi komisi dari neraca perdagangan dengan BEJ atau bursa lain. Setelah itu, selama 8 bulan saya rutin menerima hasil lewat bilyet giro. Namun, di bulan ke-9, saat hendak mencairkan bilyet giro di bank, pihak teller meminta saya untuk berkoordinasi dengan manajemen PT SPI terlebih dahulu. Hal ini membuat saya curiga.

Saat mencoba menghubungi kantor perwakilan PT SPI di Bandung, tidak ada yang menjawab telepon saya. Ternyata, memang sudah tidak ada satu pun karyawan yang bertugas. Sejak itu, saya sadar bahwa selama ini saya ditipu. Meski sebelum berinvestasi saya sudah meminta izin istri, setelah terjadi musibah, saya terpaksa mendengarkan omelan panjang darinya. Sebab, uang itu memang merupakan tabungan keluarga, yang kami kumpulkan selama beberapa tahun.

Mar 6th, 2008

2 Comments to 'Hati-Hati Rayuan Maut Investasi - Joanita Roesma, Femina'

Subscribe to comments with RSS or TrackBack to 'Hati-Hati Rayuan Maut Investasi - Joanita Roesma, Femina'.

  1. savirly Masud said,

    Joy,
    Congratulation for your great work :)

    Ulasan tentang Investmentnya bagus, terutama untuk kalangan yang punya banyak uang dan relasi namun memiliki pengetahuan tentang investasi yang cukup terbatas.

    Sehingga nanti jika mereka memiliki dana, mereka sudah tahu lebih detail apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.

    Minal Aidin Wal Faidzin , Selamat Idul Fitri

    Eid Mubarak from Dubai

  2. savirly Masud said,

    :d/ nice to see you

:: Trackbacks/Pingbacks ::

No Trackbacks/Pingbacks

Leave a Reply

:) :( :d :"> :(( \:d/ :x 8-| /:) :o :-? :-" :-w ;) [-( :)>- more »