- Hanny
on Video: Testimoni Pemenang Anugerah Adiwarta Sampoerna 2009 - Hanny
on AAS 2009 - The Jakarta Globe - Hanny Kusumawati on Serba-Serbi: AAS Punya Cerita
- Revdy Iwan Syahputra
on Serba-Serbi: AAS Punya Cerita - Anugerah Adiwarta Sampoerna - on RUU Rahasia Negara: Setelah Direvisi. Masihkah Dipertanyakan?
- Adhi Kusumaputra
- Algooth
- Andi Muhyidin
- Andrew Greene
- Anugerah “Nugie” Perkasa
- Asep Setiawan
- Bagja Hidayat
- Eddy Mesakh
- Ika Maya
- Jarar Siahaan
- Jurnalis NTT
- Kelik M. Nugroho
- Manda La Mendol
- Marwan Azis
- Merry Magdalena
- Okky P. Madasari
- Pepih Nugraha
- Ratna “Atta” Ariyanti
- Samiaji Bintang
- Taufik Hidayat
- Wienda Parwitasari
- Zaky Yamani
- Zeynitta Gibbons
Hendri Firzani memang tidak pernah menyangka kalau tulisannya yang berjudul “Nelayan Asing Menjarah Laut, Menebar HIV/AIDS” bakal menang di Anugerah Adiwarta Sampoerna. Oleh karena itu, ketika tulisan yang dibuatnya melalui proses penulisan serta penyuntingan selama 2 minggu itu meraih penghargaan sebagai tulisan investigasi terbaik untuk bidang hukum pada malam penganugerahaan AAS 2008, perasaan bahagia langsung meluap dari dalam dirinya. “Saya sangat bahagia sekali malam itu,” kenangnya.
Hal lain yang menjadi faktor penambah kebahagiaannya adalah tulisan itu merupakan karya pertama yang ia lombakan di ajang AAS. “Saya tidak nyangka sama sekali pertama kali ikut bisa langsung menang,” ujar Hendri yang saat ini menjabat sebagai redaktur hukum dan olahraga di majalah mingguan Gatra.
Masih ingat kebakaran besar Depo Pertamina Plumpang? Saat itu koran Jakarta Globe mendapatkan info terbaru mengenai kebakaran tersebut melalui akun Twitter milik mereka, @jakartaglobe. Secara aktif mereka mencari informasi dari para pengguna Twitter dan memberikan laporan pandangan mata dari saksi yang berada di tempat kejadian. Sebelum berita tersebut ditampilkan di timeline Twitter @jakartaglobe, mereka melakukan cek silang dengan narasumber untuk mengecek validitasnya.
Jika ada @jakartaglobe di Indonesia, di kancah internasional juga terdapat @BreakingNews (Breaking News Online). Secara berkala, mereka menampilkan berita-berita terkini yang terjadi di berbagai belahan dunia. Sumbernya tentu saja dari pemberitaan para pengguna Twitter yang tersebar di berbagai penjuru dunia. Sama seperti @jakartaglobe; sebelum @BreakingNews menampilkan berita, mereka mengadakan cek silang mengenai informasi yang didapatkan kepada narasumber.
Perkembangan dunia internet memang tak lepas dari dunia jurnalistik. Kasus-kasus di atas menunjukkan bagaimana dunia jurnalistik dapat bersinergi dengan masyarakat luas. Berbagai berita dan informasi bisa menyebar lebih cepat, langsung dari narasumber lingkaran pertama. Masih ingat, kan, bagaimana Daniel Tumiwa yang berada di lokasi ledakan bom Marriot melaporkan ledakan tersebut lewat akun Twitter-nya?
Oleh: Nena Brodjonegoro
Lagi-lagi Malaysia. Sekitar dua bulan yang lalu masih teringat ada juga huru-hara-heboh dengan negeri tetangga ini mengenai Manohara dan pertikaian Ambalat. Belum lagi masalah yang sudah cukup lama menjadi isu - TKI. Tidak cukup itu juga, kelihatannya love-and-hate-relationship ini masih terus berlanjut dengan munculnya iklan tentang budaya Malaysia yang menuai banyak kritik dan kecaman.
Iklan tersebut ditayangkan oleh Discovery Channel, dan merupakan iklan promosi program Enigmatic Malaysia, sebuah program acara dokumenter di kanal Discovery Channel yang bercerita tentang Malaysia dan budayanya. Permasalahan muncul ketika di dalam iklan tersebut terdapat sebuah footage pendek tarian Pendet yang berasal dari Bali. Indonesia pun gempar!
Kata-kata “Malaysia meng-klaim tari Pendet” menjadi sebuah jargon yang memicu rasa tersinggung sebagian besar masyarakat Indonesia. “Sudah Reog Ponorogo diklaim, lagu Rasa Sayange diklaim, sekarang tari Pendet juga diklaim. Apa-apaan ini?“, demikian mungkin yang ada di benak publik. Pembicaraan di media massa mengenai hal ini membentuk wacara publik - yang sampai ke meja makan di dalam rumah. Apakah yang sebenarnya terjadi?
Ternyata iklan promosi tersebut bukanlah iklan resmi Visit Malaysia yang dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia. Selain itu, iklan dibuat oleh pihak Discovery Channel di Singapura, dan bukan oleh produser acara dokumenter tersebut, yaitu KRU Sdn Bhd di Malaysia. Walaupun pihak Discovery Channel sudah menarik iklan program tersebut, dan mengirimkan surat klarifikasi ke Dirjen Nilai Budaya Seni dan Film, tetapi kesalahpahaman sudah terlanjur terjadi.
Nah, berkaitan dengan situasi ini, apa yang bisa dilakukan oleh media untuk mengatasi hal ini?
Hallo, rekan-rekan!
Ada kabar baik dari panitia penyelenggara Anugerah Adiwarta Sampoerna. Setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan permintaan dari rekan-rekan, maka panitia AAS MENIADAKAN PEMBATASAN TANGGAL PENGIRIMAN BERDASARKAN PERIODE PUBLIKASI. Artinya, sampai akhir penutupan penerimaan periode II yaitu 30 September 2009 nanti, AAS akan tetap menerima karya rekan-rekan jurnalis yang dipublikasikan pada periode I (2 Oktober 2008 – 31 Maret 2009), dan juga karya-karya yang dipublikasikan pada periode II (1 April 2009 - 15 September 2009).
Dengan perubahan ini, maka syarat jumlah pengiriman karya menjadi 4 buah artikel/foto per kategori bidang (masing-masing 3 kategori dalam 6 bidang).
Sedikit bocoran, kategori yang masih minim peserta adalah Liputan Investigatif untuk bidang Ekonomi & Bisnis, Politik, Hukum, dan Olahraga. Hal itu berarti bila rekan-rekan mengirimkan karya pada kategori bidang tersebut, tentu kesempatan menang akan menjadi lebih besar.
Jadi, belum terlambat untuk mengirim karya tulisan rekan-rekan.
Ayo, kirim sebelum 30 September 2009 ke:
Panitia Penyelenggara AAS
Jl. Balitung III No. 8 – Jakarta
Telepon: (021) 727 898 33
Fax: (021) 727 898 34
Email: aas@maverick.co.id
Blog: http://anugerahadiwarta.org/
Contact person: Dody Rochadi – 0811 1996 502
Keberuntungan.
Crack Palinggi yakin, inilah penentu kemenangannya dalam ajang kompetisi jurnalistik Anugerah Adiwarta Sampoerna 2008.
”Kesempatan untuk mendapatkan momen yang tepat dalam memotret suatu peristiwa hanya terjadi dalam hitungan sepersekian detik. Telat sedikit, maka hilanglah momen itu. Disitulah faktor keberuntungan bermain,” kata pewarta foto dari kantor berita Reuters ini. Baca selengkapnya …
Oleh: Retno Nindya Prastiwi
“In order to win court of law, you have to win court of public opinion.” Guna menang dalam sidang pengadilan, Anda harus memenangkan opini publik. Ungkapan ini dilontarkan oleh Ong Hock Chuan, salah seorang pembicara dalam Talk HukumOnline di Mayapada Tower yang bertemakan ‘Litigation PR: Theory and Reality.”
Tanpa mengecilkan independensi sistem peradilan terutama di Indonesia, ucapan ini mengingatkan kita kepada kasus Prita melawan Omni International Hospital. Kasus yang merebak beberapa waktu lalu ini menarik simpati publik terhadap Prita sedemikian besarnya dan akhirnya pengadilan memutuskan status tidak bersalah kepada Prita.
Oleh: Nena Brodjonegoro
Serangkaian pernyataan-pernyataan yang menggelitik muncul di Twitter siang hari ini, dari @ndorokakung. @ndorokakung, yang juga adalah seorang jurnalis, menuliskan berbagai hal yang sangat menarik tentang masa depan media dan pers Indonesia - terutama dengan semakin menjamurnya penggunaan media baru (internet, Twitter, Facebook) di dunia dan Indonesia.
Di bawah ini adalah rangkaian tweets dari @ndorokakung, mulai dari yang terawal hingga terkini, yang bisa menjadi titik awal diskusi tentang media dan pers Indonesia.
Oleh: Pasha Safira Havid
Fiat Justitia Ruat Caelum—Hukum harus ditegakkan walau langit akan runtuh. Kalimat itu menjadi salah satu judul entri blog Irawan Santoso. Menelusuri blognya, tampak jelas betapa Irawan demikian menggemari bidang yang ia geluti dalam dunia jurnalisme Indonesia: masalah hukum. Ia sendiri dengan gamblang mengatakan, “Bukan jurnalis sembarangan. tapi jurnalis yang ngerti hukum.”
Dengan keseriusan, dedikasi, dan semangat yang demikian tinggi, tak heran apabila Irawan berhasil keluar sebagai pemenang selama tiga tahun berturut-turut di ajang Anugerah Adiwarta Sampoerna (AAS) pada tahun 2006, 2007, dan 2008. Satu-satunya wartawan yang pernah meraih prestasi ini.
Irawan mengukuhkan jejak langkahnya sebagai jurnalis ketika ia mengikuti ajang penganugerahan jurnalistik Anugerah Adiwarta Sampoerna tahun 2006. Walaupun itu adalah kali pertamanya mengikuti AAS, Irawan langsung dinobatkan sebagai jurnalis terbaik untuk kategori feature sosial lewat karyanya “Misteri Suap Probosutedjo” di majalah FORUM Keadilan.
Tahun berikutnya Irawan kembali mengikuti AAS, dan kembali dinobatkan sebagai pemenang untuk kategori feature hukum melalui tulisan “TIME Kalah MA Dibelah” yang dimuat di majalah Ombudsman, tempatnya bekerja saat itu.
Setelah dua tahun berturut-turut berhasil menjuarai ajang AAS di dua kategori berbeda, Irawan kembali membuktikan kepiawaiannya dalam dunia jurnalistik di AAS 2008. Dengan judul karya “Merindukan Advokat Pejuang,” Irawan menjuarai AAS 2008 di kategori humaniora hukum. Karyanya dimuat di majalah Mahkamah, dimana hingga kini ia menjabat sebagai pemimpin redaksi.
Pria kelahiran Medan 28 tahun silam ini menyebut Anugerah Adiwarta Sampoerna sebagai Pulitzer-nya Indonesia. Menurutnya, jaminan keputusan pemenang dan tingkat independensi di ajang ini berbeda dengan ajang serupa lainnya, terutama dalam hal pemilihan pemenang. Tidak ada wartawan yang bisa memprediksi kemenangannya karena dewan juri yang terlibat tidak hanya berasal dari kalangan wartawan, tapi juga para praktisi, sehingga terdapat dissenting opinion (istilah hukum untuk perbedaan pendapat).
Bagi Irawan, kemenangan hattrick di ajang AAS ini merupakan suatu pembuktian diri tersediri baginya. Selanjutnya, ketika ditanya apakah ia percaya diri akan kembali menjadi jawara di tahun ini, Irawan tidak mengiyakan tetapi ia tentunya berharap namanya akan kembali diperhitungkan.
Kiprah dan dedikasi Irawan di bidang jurnalisme hukum Indonesia sudah tidak diragukan lagi. Dengan latar belakang pendidikan sebagai sarjana hukum, di Universitas Sumatera Utara dikombinasikan dengan ketertarikan terhadap dunia jurnalisme, Irawan berhasil menorehkan jejaknya sebagai jurnalis/blogger hukum ternama di Indonesia.
Oleh: Nena Brodjonegoro
Beberapa waktu yang lalu Wakil Ketua Dewan Pers Sabam Leo Batubara menyatakan bahwa sebanyak 70 persen dari 1000 media yang ada di Indonesia berada dalam kondisi “tidak sehat“. Menurut Leo, ketidaksehatan tersebut dapat dilihat dari beberapa hal, antara lain tidak menaati Undang-undang Pers, pemberitaan yang tidak berdasar pada fakta, tidak memberikan pencerahan bagi para pembacanya, serta tidak melakukan prosedur check-and-balance dalam pemberitaannya.
Sebagai pekerja media, wajar apabila pernyataan itu terasa menohok. Namun, pada saat yang sama, kondisi ini dapat menjadi cambuk bagi dunia pers Indonesia untuk terus maju. Sebuah artikel di blog milik Maverick mengemukakan beberapa hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk meningkatkan kualitas pers di Indonesia, antara lain dengan menghormati integritas media dan menjadi watchdog dari media itu sendiri.
Bagaimana dengan para pekerja media sendiri?
Sebenarnya berbagai hal telah dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas pers Indonesia dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan hal tersebut. Masing-masing media tentunya telah menerapkan sebuah sistem pengembangan keterampilan jurnalistik bagi para wartawannya serta sistem penyuntingan guna memastikan kualitas dan ketepatan berita.
Profil: Muhlis Suhaeri, Borneo Tribune
Oleh: Dody Rochadi
Mengikuti pelatihan jurnalisme investigasi yang diadakan oleh Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dibawah naungan 68H Utan Kayu merupakan anugerah tersendiri untuk seorang Muhlis Suhaeri. Betapa tidak? Setelah proposalnya disetujui, ia mendapat dana dari lembaga tersebut untuk membuat tulisan investigasi. Bukan hanya itu. Hasil tulisannya tersebut kemudian berhasil membawanya menang di ajang penghargaan jurnalistik bergengsi Anugerah Adiwarta Sampoerna (AAS) 2008 dengan judul “The Lost Generation” untuk kategori investigasi sosial.
Menurut Muhlis yang saat ini bekerja sebagai redaktur di Borneo Tribune, sebuah harian lokal di Kalimantan, ia membutuhkan waktu hingga 15 hari berkeliling Kalimantan Barat hingga ke Singkawang, perbatasan Malaysia-Indonesia, hanya untuk dapat menyelesaikan satu karya investigasinya tersebut. Untunglah, kerja kerasnya tidak sia-sia. “Saya sangat bangga sekaligus puas bahwa karya saya dihargai oleh orang lain,” ujarnya.
Oleh: Dody Rochadi
Apa itu “Requisitoire”? Requisitoire berarti pernyataan penutup yang harus dibuat untuk memenangkan simpati para anggota juri dalam sebuah persidangan. Itu adalah sebuah istilah hukum. Namun kini bagi masyarakat Indonesia, kata tersebut dapat berarti sebuah sumber informasi baru.
Bulan Agustus ini, telah hadir sebuah media baru bernama “Requisitoire”, majalah bulanan yang akan mengupas segala hal mengenai kasus-kasus hukum dengan sasaran pasar utama para penegak hukum di tanah air, seperti hakim, jaksa, pengacara, dan kepolisian. Majalah ini akan berada di bawah kepemimpinan Wil Syukur sebagai Pemimpin Redaksi.
Rekan-rekan media, setelah minggu lalu kami memberikan informasi tentang aplikasi yang sudah diterima panitia berdasarkan kategori artikel, foto, ataupun video program, hari ini kami akan menampilkan aplikasi tersebut berdasarkan 9 media teratas dengan jumlah kandidat terbanyak.
Hasil ini cukup mengejutkan bagi panitia karena ternyata portal berita yang relatif baru – Vivanews.com – berhasil menduduki posisi ketiga dengan jumlah kandidat yang sama dengan stasiun berita Antara, namun dengan jumlah aplikasi yang lebih sedikit.
Tetapi yang paling mengejutkan adalah majalah Femina, dengan jumlah 16 orang kandidat! Artinya, kesempatan Femina untuk menang cukup besar dibandingkan dengan media lain.
Jadi, ayo rekan-rekan pers!! Panitia masih menerima karya Anda yang diterbitkan sampai dengan tanggal 15 September 2009, dan batas akhir penerimaan adalah tanggal 30 September 2009.
Jangan sampai terlambat mengirimkan karya Anda dan kirimkan karya Anda sebanyak-banyaknya!








