Oleh: Pasha Safira Havid
Fiat Justitia Ruat Caelum—Hukum harus ditegakkan walau langit akan runtuh. Kalimat itu menjadi salah satu judul entri blog Irawan Santoso. Menelusuri blognya, tampak jelas betapa Irawan demikian menggemari bidang yang ia geluti dalam dunia jurnalisme Indonesia: masalah hukum. Ia sendiri dengan gamblang mengatakan, “Bukan jurnalis sembarangan. tapi jurnalis yang ngerti hukum.”
Dengan keseriusan, dedikasi, dan semangat yang demikian tinggi, tak heran apabila Irawan berhasil keluar sebagai pemenang selama tiga tahun berturut-turut di ajang Anugerah Adiwarta Sampoerna (AAS) pada tahun 2006, 2007, dan 2008. Satu-satunya wartawan yang pernah meraih prestasi ini.

Irawan mengukuhkan jejak langkahnya sebagai jurnalis ketika ia mengikuti ajang penganugerahan jurnalistik Anugerah Adiwarta Sampoerna tahun 2006. Walaupun itu adalah kali pertamanya mengikuti AAS, Irawan langsung dinobatkan sebagai jurnalis terbaik untuk kategori feature sosial lewat karyanya “Misteri Suap Probosutedjo” di majalah FORUM Keadilan.
Tahun berikutnya Irawan kembali mengikuti AAS, dan kembali dinobatkan sebagai pemenang untuk kategori feature hukum melalui tulisan “TIME Kalah MA Dibelah” yang dimuat di majalah Ombudsman, tempatnya bekerja saat itu.
Setelah dua tahun berturut-turut berhasil menjuarai ajang AAS di dua kategori berbeda, Irawan kembali membuktikan kepiawaiannya dalam dunia jurnalistik di AAS 2008. Dengan judul karya “Merindukan Advokat Pejuang,” Irawan menjuarai AAS 2008 di kategori humaniora hukum. Karyanya dimuat di majalah Mahkamah, dimana hingga kini ia menjabat sebagai pemimpin redaksi.
Pria kelahiran Medan 28 tahun silam ini menyebut Anugerah Adiwarta Sampoerna sebagai Pulitzer-nya Indonesia. Menurutnya, jaminan keputusan pemenang dan tingkat independensi di ajang ini berbeda dengan ajang serupa lainnya, terutama dalam hal pemilihan pemenang. Tidak ada wartawan yang bisa memprediksi kemenangannya karena dewan juri yang terlibat tidak hanya berasal dari kalangan wartawan, tapi juga para praktisi, sehingga terdapat dissenting opinion (istilah hukum untuk perbedaan pendapat).
Bagi Irawan, kemenangan hattrick di ajang AAS ini merupakan suatu pembuktian diri tersediri baginya. Selanjutnya, ketika ditanya apakah ia percaya diri akan kembali menjadi jawara di tahun ini, Irawan tidak mengiyakan tetapi ia tentunya berharap namanya akan kembali diperhitungkan.
Kiprah dan dedikasi Irawan di bidang jurnalisme hukum Indonesia sudah tidak diragukan lagi. Dengan latar belakang pendidikan sebagai sarjana hukum, di Universitas Sumatera Utara dikombinasikan dengan ketertarikan terhadap dunia jurnalisme, Irawan berhasil menorehkan jejaknya sebagai jurnalis/blogger hukum ternama di Indonesia.