Masihkah Wartawan Takut Pada Bayangan?

Ya, inilah judul artikel opini Ibu Debra Yatim–anggota dewan juri Anugerah Adiwarta Sampoerna bidang sosial, yang telah dimuat di harian Media Indonesia dan versi online-nya dapat dibaca di sini.

Dalam artikel ini Ibu Debra kembali mempertanyakan masih sedikitnya karya-karya reportase investigatif di masa sekarang ini–pada era di mana pers justru telah jauh lebih bebas pasca reformasi.

Masihkah Wartawan Takut Pada Bayangan?

“Sedihnya, bahkan dalam era reformasi seperti sekarang ini karya jurnalisme investigatif masih tetap sedikit…”

“Wartawan kita rata-rata takut pada bayangan bergerak yang ditimbulkan pohon yang ditiup angin.” Perkataan itu sering diucapkan Amir Daud-—redaktur majalah Tempo, The Jakarta Post, Bisnis Indonesia, dan terakhir penasihat redaksi di harian Media Indonesia–untuk menganalogikan jurnalisme investigatif. “Begitu terpana mereka pada bayangan, sehingga mereka tidak terpikir untuk memeriksa pohon itu sendiri, apalagi sang angin.”

Pada masanya, Amir Daud tidak mendorong anak buahnya untuk mempraktikkan jurnalisme investigatif atau peliputan penyidikan menurut istilah Atmakusumah. Namun, dalam kata-kata Amir dapat kita tarik kesimpulan bahwa beliau tahu suatu hal yang sangat penting bagi para wartawan untuk melakukan investigasi dalam berbagai peristiwa yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Beliau menganjurkan para wartawan untuk tidak berhenti pada kulit luar sebuah permasalahan saja; apalagi jika sekadar ‘kulit’ itu saja telah membuat mereka takut.

Tetapi apa mau dikata; selama 50 tahun pertama berdirinya republik ini, pers masih berupaya untuk tidak mendatangkan murka orde yang tengah berkuasa. Pada masa itu, sebuah ancaman pamungkas cukup ampuh untuk membuat para wartawan di seluruh Tanah Air patuh pada garis komando. Ancaman itu bernama pembredelan.

Wartawan yang merindukan praktik jurnalisme investigatif di negeri ini sama saja dengan pungguk merindukan bulan. Mereka hanya dapat terbit air liurnya ketika membaca reportase perihal pengungkapan jual-beli informasi spionase di balik Negeri Tirai Besi yang membuat PM Inggris mengundurkan diri, dan tentu saja kasus jurnalisme investigatif paling terkenal saat itu: pembeberan yang dilakukan Carl Bernstein dan Bob Woodward dari The Washington Post yang ikut andil dalam menggulingkan Presiden Richard Nixon di Amerika Serikat.

Dari perspektif kita di Tanah Air, rekan-rekan wartawan di negara Barat ini telah langsung memeriksa ‘pohon’, dan bahkan ‘angin’ yang bertiup di sekitar pohon; tidak semata terpaku ataupun takut terhadap bayangannya saja. Sementara di negeri ini, kala itu wartawan bahkan enggan untuk sekadar mempertanyakan kesahihan komando mengenai pers yang harus bersifat ‘perjuangan’, ‘Pancasilais’, dan ‘pro-pembangunan’—yang kesemuanya hanyalah eufemisme untuk jurnalisme yang dipasung.

Meskipun demikian, bukan berarti di Indonesia tidak pernah ada karya jurnalisme investigatif yang mampu membongkar kasus besar. Hanya jumlahnya yang sedikit, membuat referensi mengenai jurnalisme investigatif terus menggunakan contoh yang itu-itu saja.

Contoh paling terkenal ialah reportase yang dilakukan harian Indonesia Raya mengenai komite keramahtamahan dalam pelaksanaan Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung pada tahun 1955. Liputan yang membuat pemimpin redaksi Mochtar Lubis masuk penjara itu berhasil mengungkapkan praktik penyodoran PSK kepada anggota delegasi internasional oleh Indonesia sebagai tuan rumah. Harian yang sama juga sempat menyingkap praktik korupsi Pertamina di bawah pimpinan Ibnu Sutowo pada 1970-an.

Wartawan Bondan Winarno juga pernah menulis dua karya jurnalisme investigatif yang kemudian dibukukan mengenai kejanggalan-kejanggalan seputar tenggelamnya Tampomas II di Selat Makasar pada awal 1980-an, dan yang kedua mengenai kasus praktik-praktik tak patut di penambangan emas Busang, Kalimantan Timur, oleh perusahaan Bre-X.

Menariknya, karya-karya inspirasional ini justru dapat muncul dan menarik perhatian publik pada era saat pers terbungkam. Hal ini tentunya meninggalkan sebuah pertanyaan besar bagi kita semua: Jika sekarang adalah era reformasi, di mana kebebasan pers dijunjung tinggi, mengapa tetap sedikit sekali lahir karya-karya jurnalisme investigatif?

Andreas Harsono, wartawan dan anggota Investigative Reporters and Editors, Inc, pernah berkata, “Investigasi membutuhkan wartawan dengan kemampuan khusus. Mereka lebih gigih, tak mudah menyerah, lebih biasa bekerja dalam diam, daya tembusnya lebih tinggi, punya kemampuan khusus semisal akuntan forensik, mobilitasnya lebih tinggi, kerjanya luar biasa keras, dan kebanyakan adalah bujangan sehingga punya waktu banyak dan punya nasib baik (good luck).”

Sayangnya, dalam era reformasi di Indonesia, ketika semua sekat terhadap pers diluruhkan, masyarakat justru dibuat salah kaprah oleh media massa sendiri yang memberikan julukan pembeberan kehidupan pribadi beberapa orang selebriti sebagai reportase investigasi. Tabloid atau surat kabar yang memuat liputan in-depth juga menjuluki liputan itu ‘investigasi’. Padahal, menggunakan istilah dosen komunikasi Triyono Lukmantoro, sebenarnya yang mereka sajikan hanyalah talking journalism; atau jurnalisme bercakap-cakap semata. Kerap, wartawan-wartawan ini bahkan tidak bertemu langsung dengan narasumber, dan hanya mewawancarai mereka lewat telepon.

Meskipun demikian, bukan berarti straight news, bahkan talking news, tak punya tempat lagi dalam jurnalisme dewasa ini. Boleh jadi, memang hanya sedikit sekali wartawan yang bisa melakukan investigasi karena rutinitas dan dikejar deadline, padahal surat kabar dan siaran berita di televisi juga radio harus tetap muncul setiap hari, bahkan beberapa kali dalam sehari.

Bila kita analogikan, straight news merupakan hidangan cepat saji yang belum tentu berdaging tebal, apalagi bergizi. Agar kemampuan mengunyahnya bisa terlatih, yang dibutuhkan masyarakat adalah hidangan yang dapat digigit, tidak boleh lembek, harus agak keras, dan mengandung bumbu dalam jumlah yang pas. Hidangan itu adalah jurnalisme investigatif.

Penulisan karya jurnalisme investigatif memang bukan perkara mudah. Dalam sebuah jurnalisme investigatif, fakta dan riset menjadi alat yang sangat penting, sebagaimana dikatakan dosen komunikasi Dr Dedy Mulyana, “Jurnalisme investigatif merupakan satu bidang garapan pers Indonesia yang kini tengah diuji coba. Melalui investigasi, pers kini mulai melaporkan hal-hal yang sengaja disembunyikan dari amanat masyarakat. Pers diminta untuk mencari fakta-faktanya. Riset menjadi alat penting pers untuk mempertanggungjawabkan penyelidikannya. Sebab dalam pelaporan investigatif, berbagai pihak dapat menuntut media karena, antara lain, pencemaran nama baik (libel).”

Oleh karena itu, jurnalisme investigatif memang membutuhkan waktu yang lama untuk rampung. Stamina yang cukup tinggi dari wartawan yang mengerjakannya, ketersediaan biaya yang tidak kecil dari media, serta dukungan tim untuk melakukan riset dan verifikasi fakta juga mengambil peran penting.

Di era reformasi ini, sudah waktunya lahir karya-karya jurnalisme investigatif baru di Indonesia; apalagi mengingat begitu banyaknya kasus penyimpangan terhadap kepercayaan publik yang patut diungkap. Untuk melakukan tugas yang tidak mudah dan mengandung risiko ini, para wartawan juga tidak bisa hanya dibekali kemampuan teknis-metodologis semata. Mereka, dan juga media tempat mereka bekerja, perlu mendapatkan apresiasi karena telah mempraktikkan jurnalisme investigatif ini.

Di tingkat internasional, lembaga seperti The Kurt Schorck Awards in International Journalism, Euromed Heritage Journalistic Award, IWMF Courage in Journalism Awards, serta puluhan lembaga sejenis lainnya tahu persis perlunya apresiasi terhadap karya-karya investigatif agar dunia jurnalisme tetap mempraktikkannya. Lembaga-lembaga ini secara tetap menyediakan dana penghargaan bagi para wartawan yang menjalankan profesinya dengan integritas dan dedikasi tinggi; untuk memotivasi lahirnya karya-karya jurnalisme investigatif baru yang bermutu.

Di Indonesia, beberapa lembaga dan perusahaan pun telah menyadari pentingnya apresiasi terhadap karya-karya jurnalisme investigatif dengan menghadirkan ajang penghargaan jurnalistik bergengsi yang memberikan apresiasi bagi karya-karya jurnalisme investigatif terbaik di Indonesia; misalnya Mochtar Lubis Award, serta Anugerah Adiwarta Sampoerna yang digelar salah satu perusahaan besar di Indonesia.

Dengan adanya dukungan dari berbagai lembaga dan perusahaan ini, kini adalah tugas pers sebagai tiang demokrasi yang keempat, untuk menjalankan fungsinya secara baik dan benar: turut menegakkan demokrasi dan mencerdaskan kehidupan masyarakat Indonesia.***

Aug 26th, 2008 292 views

One Comment to 'Masihkah Wartawan Takut Pada Bayangan?'

Subscribe to comments with RSS or TrackBack to 'Masihkah Wartawan Takut Pada Bayangan?'.

:: Trackbacks/Pingbacks ::

  1. Pingback by Recent Links Tagged With "praktik" - JabberTags - on October 9th, 2008 at 12:35 am

Leave a Reply

:) :( :d :"> :(( \:d/ :x 8-| /:) :o :-? :-" :-w ;) [-( :)>- more »